DPRD Kampar Sepakati Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati

DPRD Kampar Sepakati Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menyepakati pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kampar. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat konsultasi dari alat kelengkapan dewan yang digelar di ruang Banmus DPRD Kampar, Senin (25/2/2019). Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan 2 unsur pimpinan lainnya.
 
"Rapat konsultasi usulan dari alat kelengkapan dewan, intinya sepakat membentuk panitia pemilihan Wakil Bupati Kampar, tinggal menunggu dan menyurati masing-masing fraksi untuk memilih 1 orang dari setiap fraksi sebagai panitia sesuai Tatib," ungkap Ketua Komisi A, Repol, SAg usai menghadiri rapat.

Melalui rapat pembentukan panitia, lanjut Repol, perwakilan fraksi akan memilih Ketua dan Wakil Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kampar.

Politisi Golkar ini menjelaskan, mekanisme kerja Panitia Pemilihan adalah mensosialisasikan ke partai politik tentang proses pemilihan Wakil Bupati.


"Nanti diusulkan wajib 2 orang calon, siapa orangnya apakah politisi, birokrat, pengusaha, itu merupakan hak partai pengusung. Nantinya Bupati yang akan mengusulkan calon Wakil Bupati ke DPRD atas usul partai politik (partai koalisi pendukung)," ulas Repol. 

Sekretaris Golkar Kampar ini juga menjelaskan tidak ada batas maksimal terhadap Panitia Pemilihan Wakil Bupati.

"Tidak ada batas maksimal, bisa saja kosong sampai akhir, jika kita punya semangat untuk mengisi (posisi Wabup, red) maka berundinglah baik-baik," ingatnya.

Meskipun Partai Golkar menjadi partai pengusung dan partai peraih kursi terbanyak di DPRD Kampar yakni 9 kursi, namun Repol mengaku partainya belum menentukan siapa kandidat calon Wakil Bupati yang mereka usung.

"Belum ada (calon, red), kita hanya berharap semoga dengan dibentuknya panitia pemilihan nanti, muncul semangat dan pemahaman bahwa kita punya kewajiban untuk mengisi posisi Wabup," terang Repol.

Sementara itu, anggota DPRD Kampar dari Fraksi PPP-PKS, Anshor mengatakan rapat juga menyepakati pembahasan selanjutnya yang akan diagendakan, Senin (4/3) mendatang dengan agenda 8 fraksi di DPRD Kampar diminta mengirimkan 1 nama untuk dikukuhkan menjadi panitia pemilihan Wabup.

"Fraksi diberi waktu sampai Senin depan menyerahkan satu nama untuk ditetapkan menjadi panitia. Agenda Senin depan dijadwalkan langsung penetapan Panitia Pemilihan," pungkas Sekretaris PPP Kampar ini.

Reporter: Ari Amrizal