Kapal Asing Cemari Perairan Riau
TANJUNGPINANG (HR)-Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendesak pemerintah pusat menangani permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan di daerah tersebut.
"Kami sudah laporkan pencemaran limbah minyak kepada kementerian terkait sejak tiga tahun lalu, namun belum ada tindakan. Kami minta segera diatasi, karena setiap tahun limbah minyak tersebut mencemari perairan Bintan," kata Wakil Bupati Bintan Khazalik, Sabtu (14/3).
Khazalik tidak merasa kaget ketika mendapat informasi bahwa di perairan Pulau Nicoi dan Berakit dicemari limbah minyak. Permasalahan itu sudah biasa terjadi, namun belum ditangani pemerintah pusat. Menurut dia, permasalahan pencemaran limbah minyak yang bersumber dari kapal tanker tidak dapat ditangani Pemerintah Bintan maupun Pemerintah Kepulauan Riau. Permasalahan itu harus ditangani pemerintah pusat karena melibatkan negara lain.
Khazalik juga sudah melaporkan permasalahan itu kepada Komisi VII DPR yang melakukan reses baru-baru ini di Kepri. Dia berharap Komisi VII DPR dapat mendorong kementerian terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Yang buang limbah di perairan Bintan itu kapal asing, yang berada di perbatasan Singapura dan Bintan," ujarnya.
Pencemaran limbah di Bintan menyebabkan ekosistem di perairan tersebut punah. Akibatnya, nelayan kesulitan menangkap ikan sehingga pendapatan mereka menurun.Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) Ediwan mengatakan limbah minyak mentah yang mencemari perairan Kabupaten Bintan diduga berasal dari kapal tanker asing yang berada di perairan Singapura. Kapal itu berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang mengisi minyak mentah di Singapura.
Pemerintah Singapura, menurut dia seperti lepas tangan terhadap pencemaran minyak di perairan Bintan. Seharusnya, negara tetangga tersebut ikut serta dalam menangani limbah minyak mentah yang sering mencemari perairan Bintan.
Limbah minyak mentah itu sudah memasuki perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Sampai sekarang belum dibersihkan. Ediwan mengemukakan limbah itu berasal dari tangki kapal itu dibersihkan sebelum diisi minyak mentah di Singapura.
Air bekas pembersihan kapal tanker itu yang dibuang di perairan belakang Pulau Nicoi yang berbatasan dengan Singapura. Angin dari arah selatan menuju utara membawa limbah minyak mentah ke perairan Bintan.
Sebelumnya diberitakan limbah minyak tersebut mencemari perairan sekitar pulau Bintan, terus merambat sampai ke bibir pantai dikawasan sekitar Hotel Bintan Sayang, Lagoi Kecamatan Teluk Sebong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada bulan Januari 2015, limbah minyak hitam tersebut kerap saja mencemari perairan sekitar pulau Bintan memasuki musim angin utara.
Meskipun demikian, pihak petugas terkait masih belum dapat mengungkap dalang siapa yang melakukan tindakan tersebut.
Pasalnya, dengan keadaan angin yang kuat pada musim angin utara, membuat pengawasan diperairan menjadi lemah. Sehingga melihat situasi tersebut, banyak pihak kapal-kapal asing yang membuang limbah dilautan perbatasan Indonesia dan Malaysia serta Singapura.
“Kalau musim utara, biasanya selalu ada limbah yang masuk kekawasan perairan Bintan. Hal ini memang sering terjadi, tetapi kami belum tahu juga siapa yang melakukannya,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, Wan Rudi pada kesempatan itu.
Menurutnya, pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat untuk melaporkan kejadian yang selalu terjadi setiap tahunnya itu. Namun, sejauh ini masih hanya melakukan pengawasan serta penyeledikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang melakukan pembuangan limbah dilautan sehingga sampai mencemari wilayah perairan pulau Bintan.
Biasanya, lanjut Wan Rudi, limbah tersebut akan kita bersihkan dari pesisir Pantai dan akan dikumpulkan untuk di buang kepusat pengolahan limbah di BLH Bintan.
Dengan keberadaan limbah yang telah mengotori lautan sekitar pulau Bintan itu, para nelayan banyak yang mengeluhkan keadaan tersebut. Pasalnya, dengan pencemaran air laut oleh limbah yang belum diketahui asal mualanya itu, para nelayan mengaku sangat mempengaruhi hasil tangkapannya.(rol/yuk)