Jokowi Tantang Penerima Konsesi Besar Kembalikan Lahan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Calon Presiden Joko Widodo menunggu penerima konsesi (pemberian hak izin tanah oleh pemerintah) besar untuk mengembalikan lahan negara yang dikuasainya. Siapa penerima konsesi yang dimaksud?
Tantangan Jokowi itu dilontarkan dalam pidato kebangsaannya di Konvensi Rakyat Jokowi, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Ahad (24/2/2019). Jokowi menyindir penerima konsesi dengan luas yang besar, saat berbicara tentang program perhutanan sosial dan jutaan hektare tanah yang telah diterbitkan konsesi untuk rakyat.
"Saya ulang, jadi, jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang. Dan akan, dan akan saya bagikan untuk rakyat kecil. Karena masih banyak rakyat yang membutuhkan," ucap Jokowi.
Persoalan konsesi lahan ini sebelumnya menyeruak saat debat kedua pada 17 Februari lalu. Jokowi menyebut Prabowo yang memiliki lahan ratusan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan.
Prabowo kala itu mengakui bahwa dia menguasai lahan tersebut dengan mengantongi izin hak guna usaha (HGU)--yang belakangan berdasarkan hasil identifikasi Ombudsman lahan yang dikuasai Prabowo berstatus hutan tanaman industri (HTI). Dia pun rela andai negara hendak mengambil tanah tersebut. Namun, menurut Prabowo, akan lebih baik jika tanah tersebut dikelola dirinya.
"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tegas Prabowo.
Penguasaan lahan oleh Prabowo pun kemudian menjadi kontroversi hingga menyeret nama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyoal kepemilikan lahan oleh Luhut itu.
"Kenapa kita nggak ributin deh berapa misalnya Luhut punya HGU berapa. Pak Prabowo ini bukan pejabat negara loh. Tanya dong, Pak Luhut HGU-nya berapa. Pak Luhut Binsar Pandjaitan berapa HGU-nya? Sebagai menteri Pak Jokowi, berapa HGU Pak Luhut itu. Kan bisa juga kita bertanya balik kan," kata juru bicara BPN Andre Rosiade kepada wartawan, Rabu (20/2) lalu.
Luhut pun kemudian angkat bicara terkait tudingan itu. Dia mempertanyakan apakah salah jika dirinya memiliki lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
"Nggak ada salah saya punya HGU, salah kalau saya punya HGU?" kata Luhut di sela acara LBP Talk di Ballroom Westlake Resort, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (24/2).
Lantas, tantangan Jokowi agar konsesi besar kembalikan lahan untuk Luhut atau Prabowo?