Bawaslu Periksa 15 Camat di Makassar yang Dukung Jokowi

Bawaslu Periksa 15 Camat di Makassar yang Dukung Jokowi

RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR - Sebanyak 15 camat di Makassar, Sulawesi Selatan, diperiksa Bawaslu terkait laporan video dukungan terhadap capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Bawaslu akan mengkaji keterangan para camat itu untuk memutuskan ada-tidaknya unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini kami sedang melakukan registrasi, ada 15 pihak yang kami undang, (tapi) tidak secara bersamaan, (melainkan) berangsur-angsur karena tim klarifikasi kami tentunya terbatas," ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, Jumat (22/2/2019).

Bawaslu, ditegaskan Azry, menerima tiga laporan terkait video dukungan camat terhadap Jokowi-Amin. Bawaslu, berdasarkan ketentuan, wajib menindaklanjuti laporan tersebut.


Azry menyebut Bawaslu punya waktu 14 hari melakukan penanganan laporan. Keterangan para terperiksa juga akan diplenokan.

"Berkaitan dengan rekomendasi kami ke KemenPAN-RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara, itu sudah menjadi standar bagi kami untuk meneruskan itu terkait dengan pelanggaran hukum lainnya. Kami akan melakukan kajian dan kami akan menentukan seperti apa faktanya dan seperti apa rekomendasi," ujar Azry.

Sebelumnya, beredar video yang berisi deklarasi dukungan kepada calon presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi). Video berdurasi 1 menit itu diawali perkenalan diri seseorang bernama Syahrul Yasin Limpo. Dia adalah mantan Gubernur Sulsel.

"Saya, Syahrul Yasim Limpo, beserta seluruh camat se-Kota Makassar," kata Syahrul di awal video seperti dilihat detikcom, Kamis (21/2). Ucapan Syahrul lalu diikuti beberapa orang yang mengaku sebagai camat di Makassar. Dalam video itu, Syahrul menyatakan dukungan dan tekad mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Mendukung calon presiden nomor 01 Joko Widodo bersama Ma'ruf Amin satu periode lagi menjadi presiden. Mari sama-sama berjuang dan berjihad untuk nomor...," kata Syahrul. Rekaman video terputus pada menit pertama.