Baliho Prabowo-Sandiaga Dibakar Orang Tak Dikenal
RIAUMANDIRI.CO, LAMONGAN - Alat peraga kampanye (APK) milik capres dari paslon 02 Prabowo-Sandiaga di Lamongan dibakar orang tak dikenal. Bawaslu Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pun kini sedang menangani kasus pembakaran APK tersebut.
Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar membenarkan pihaknya menerima laporan pembakaran tersebut.
"Ya, kami menerima laporan pembakaran tersebut. Ada 1 apk milik paslon 02 yang dibakar oleh orang tak dikenal," kata Badar kepada detikcom di kantornya, Jalan Sunan Drajat Lamongan, Rabu (20/2/2019).
Dikatakan oleh Badar, pembakaran APK tersebut terjadi di Desa Turi Banjaran, Kecamatan Maduran. Dan APK yang dibakar berukuran sekitar 1 x 1,65 meter. Pihaknya mengaku belum mengetahui motif di balik pembakaran alat peraga ini.
"Yang melaporkan ke kami adalah para relawan dari paslon 02 yang ada di Lamongan," jelasnya.
Menyikapi hal ini, lanjut Badar, Bawaslukab Lamongan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Pihaknya juga sudah melakukan kajian awal terkait kasus pembakaran baliho.
"Laporan yang masuk ya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu mas. Tadi kami juga sudah melakukan kajian awal, dan berkas laporan ini akan kami tindaklanjuti ke proses penangan dugaan pelanggaran," tegasnya.
Selain sedang menyelidiki kasus pembakaran APK, Bawaslukab Lamongan hari ini juga melakukan penertiban di 27 kecamatan. Penertiban APK ini dilakukan karena pemasangannya dianggap melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Penertiban ini kami lakukan terhadap APK yang dinilai melanggar aturan, seperti memaku atau memasang apk di pohon dan lain sebagainya," pungkasnya.