Bawaslu: Baliho Jokowi-Maruf Amin di Riau Berlebihan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bawaslu Riau menilai baliho pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Maruf Amin di Riau sudah melewati batas. Meski diperbolehkan memasang baliho di billboard berbayar, namun Bawaslu mengingatkan jangan sampai berlebihan.
"Memang Capres itu boleh memasang di billboard, cuma jumlahnya yang harus dibatasi. Kita mau data dulu. Karena, dari hasil pengamatan kita ini sudah melewati dari batas maksimal pemasangan," kata Rusidi, Selasa (19/2/2019).
Ia menjelaskan, di Juknis KPU 1096, di luar yang difasilitasi KPU, baliho hanya boleh ditambahkan dua masing-masing Capres di billboard berbayar.
"Kita akan mendata kembali berapa yang sudah mereka pasang. Tapi dari pandangan mata salah satu Capres sudah melebihi," ungkapnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika nanti hasil rekap data Bawaslu Riau baliho Capres tersebut melebihi dan di luar ketentuan, pihaknya akan melakukan penyisiran untuk ditertibkan.
Berita Lainnya
- Amien Rais: Kekuatan Anti-Ketuhanan Semakin Beringas dan Berani
- Disodorkan Jadi Menteri Jokowi, Mumtaz Anak Amien Rais: Saya Siap, Wamen Saja Tak Masalah
- Hasil Rapimnas di Jakarta, Golkar Utamakan Kader Sendiri Maju Pilkada Riau
- Jamiluddin Ritonga: Ada Tiga Kandidat Cawapres yang Layak Dampingi Anies
- Jumlah Simpatisan Iringi Capres Mendaftar ke KPU Dibatasi
- Koalisi Gemuk Pemerintahan, Surya Paloh: Nasdem Saja Jadi Oposisi