Segera Dilantik Jadi Gubernur Riau, Syamsuar Pamit pada ASN
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Bupati Kabupaten Siak Syamsuar akan mengakhiri masa tugasnya, terhitung 19 Februari 2019 mendatang saat pelantikan menjadi Gubernur Riau Periode 2019-2023.
Di pengujung masa tugasnya, Syamsuar memberikan arahan kepada para ASN saat memimpin apel Senin pagi bersama di halaman Kantor Bupati Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Senin (11/2/2019).
Di hadapan ratusan ASN, Syamsuar menyampaikan kilas balik perkembangan pembangunan infrastruktur, pendidikan, pertanian, peningkatan SDM dan kesehatan, yang termasuk dalam prioritas pembangunan selama ia menjadi pimpinan dua periode di Kabupaten Siak bersama Wakil Bupati Alfedri.
"Harapan saya prioritas pembangunan yang sudah berjalan dengan baik ini dapat terus dilanjutkan oleh Pak Alfedri nantinya," sebut Syamsuar.
Ia juga menyebut selama dirinya berkunjung ke sejumlah daerah di Riau, infrastruktur Kabupaten Siak masih lebih baik jika dibandingkan daerah lain.
"Kalau bicara infrastruktur, Siak lumayan lebih baik daripada daerah lain yang pernah saya kunjungi," katanya.
Atas capaian kemajuan pembangunan daerah, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam membantu tugas memajukan Kabupaten Siak.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama saya menjabat, tanpa dukungan saudara-saudara saya tidak akan berhasil memajukan daerah. Semoga semua ini menjadi amal jariyah bagi kita semua dan Allah SWT saja yang dapat membalasnya," kata dia.
Syamsuar juga memohon maaf kepada seluruh jajarannya apabila dirinya pernah marah dan memberikan teguran. Sebab sebagai pemimpin, sebutnya, ia bertanggung jawab bukan saja kepada rakyat, tapi juga kepada Allah SWT.
"Bila saya pernah marah dan menegur saudara itu bagian dari tanggung jawab saya sebagai pemimpin. Karena itu pada saat ini saya mohon maaf lahir dan batin," sebutnya.
Pada kesempatan itu Syamsuar didampingi Wakil Bupati Siak Alfedri, yang didaulat menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ASN di lingkungan Pemkab Siak atas nama almarhum Sutriono kepada ahli waris Zubaidah.
Reporter: Darlis Sinatra