Polisi Ringkus Kawanan Perampok Bersenjata Api di Siak
RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Seorang pria bernama Irfan Bagaskara (26) yang sedang berkendara dirampok di Jalan Waduk Km 15 Kampung Samsam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengungkapkan, kejadian berawal saat Irfan bertolak dari rumah rekannya Suwasno dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX menuju PT. DAP.
"Di perjalanan, Irfan diadang oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Supra X 125 warna hitam. Saat korban berhenti, pelaku menodongkan senjata api laras pendek warna silver kepada korban," kata Ahmad David, Sabtu (9/2/2019).
"Kamu serahkan tasmu," ujar pelaku. "Bukan saya yang membawa uangnya, bang, tapi kawan saya," jawab korban. Selanjutnya datang pelaku lain dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z.
"Ada apa ini?" tanya pengendara Jupiter Z tersebut. "Saya dirampok, Bang," kata Kapolres menirukan jawaban korban.
Akan tetapi, orang tersebut membantu pelaku memegang tangan korban dan pelaku berhasil merampas tas sandang yang berisi uang tunai senilai Rp75 juta, dua unit handpone Oppo F9, dan handphone Nokia.
Korban kemudian melawan dan sempat bergumul dengan pelaku. Pada saat bergumul pelaku memukul kepala bagian belakang korban menggunakan gagang senjati api. Dan pelaku melakukan satu kali tembakan yang korban tak tau ke mana arahnya.
Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Mendapat laporan tersebut, pada Minggu (3/2/2019), Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berkoordinasi dengan Tim opsnal Polres Siak dan gabungan Polsek Kandis mengamankan satu orang diduga pelaku.
"Selanjutnya polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku berada di wilayah Kabupaten Binjai Sumatra Utara. Kemudian tim berangkat untuk melakukan penyelidikan," kata Ahmad David.
Pada Senin (4/2/2019), sekira pukul 07.00 WIB, polisi meringkus tersangka AN, sedangkan pelaku lainnya Bambang mencoba melarikan diri. Polisi memberi tembakan peringatan, tetapi tersangka tidak menanggapi sehingga polisi menembak kaki pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan perampasan dengan kekerasan menggunakan senjata api milik Irwan Harahap. Menurut pelaku perencana kejahatan ini bernama Andi.
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku Andi di Kecamatan Kandis, Siak.
"Selanjutnya, pada tanggal 6 Februari 2019 tim melakukan penangkapan pelaku Irwan Harahap di Kecamatan Pinggir Bengkalis, tersangka melakukan perlawanan terhadap tim gabungan sehingga dilakukan tindakan penembakan kaki tersangka," terangnya.
Polisi juga menggeledah tempt tinggal pelaku dan menemukan satu pucuk senjata api genggam rakitan warna silver dan amunisinya. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Darlis Sinatra