Sadis, Pria di Kuansing Bakar Tetangganya hingga Tewas

Sadis, Pria di Kuansing Bakar Tetangganya hingga Tewas

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Hilang sejak Desember 2018 lalu, ternyata Iwan Halawa (35), warga Sungai Busuang, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah tewas dibunuh.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari istri korban bernama Delima Lei'a (25), yang melaporkan kejadian tersebut dengan nomor Laporan Lp/18/I/2019/SPKT/Res Kuansing tanggal (31/01/2019) ke Polres Kuansing, suaminya diketahui dibunuh setelah handphone suaminya dikuasai oleh Baja Tule Lai'a (33), warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah yang terduga pelaku.

Kasubag Humas polres Kuansing AKP Khadarusmansyah kepada, Jumat (1/2/2019) siang menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.


Setelah dilakukan pemeriksaan, Baja Tule Lai'a Mengakui bahwa benar dirinya telah membunuh korban dengan cara dipukul dan diseret kemudian dibakar. Setelah itu tulang korban dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong beras, kemudian dikubur di sekitar kebun karet tempatnya bekerja.

"Motif pembunuhan ini dikarena dendan dan sakit hati pelaku sebab korban akan menjual anak perempuan pelaku," ujarnya.

Kemudian polisi langsung melakukan olah TKP, dan membawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum. Korban juga akan dilakukan otopsi dan tes DNA di RSU Bhayangkara Pekanbaru.

Untuk barang bukti telah diamankan yaitu 1 buah Handphone merek Polytron warna biru, 1 unit sepeda motor merek Revo warna hitam tanpa bodi. 

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun," katanya.


Reporter: Suandri