Buni Yani Sudah Dijemput Sejak Subuh dari Rumahnya

Buni Yani Sudah Dijemput Sejak Subuh dari Rumahnya

RIAUMANDIRI.CO, DEPOK - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani sebelum subuh pada Jumat (1/2/2019), sudah tidak berada di kediamannya di Perumahan Kalibiru Permai, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Petugas Keamanan bernama Erwin yang bertugas di perumahan tersebut, mengatakan dari informasi petugas jaga malam bernama Dedi, Buni Yani sebelum subuh sudah tidak berada di kediamannya.

"Dari informasi, Pak Buni sudah dijemput sebelum subuh, tapi tidak tahu siapanya karena malam dini hari, mungkin kuasa hukumnya," ujarnya dikutip dari Antara.


Sedangkan istri beserta anaknya keluar dari kompleks perumahannya sekitar pukul 10.00 WIB untuk berangkat ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

"Kalau pertama kasus ini muncul sih pada heboh, tapi sekarang sih sudah biasa. Tidak seperti dulu," katanya.

Dalam kesehariannya, menurut petugas keamanan Perumahan Kalibiru Permai, Buni Yani merupakan sosok orang yang biasa dan sederhana.

"Namun untuk lingkungan sekitar rumahnya tidak begitu memahaminya," katanya.

Sementara Istri (Buni Yani) Terpidana Kasus Pelanggaran UU iTE, Mimin Rukmini mengatakan tidak akan menghadiri eksekusi pada persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok.

"Tapi sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, tentu tidak akan lari dari jeratan hukum," katanya.