4 Kebijakan Fiskal Diluncurkan Pekan Depan
JAKARTA (HR)- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil membocorkan empat kebijakan fiskal yang akan difinalisasi dan diterbitkan pada pekan depan.
Pertama, papar Sofyan, berupa revisi Peraturan Pemerintah No. 52/2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu.
Fasilitas tax allowance itu antara lain dapat dinikmati oleh perusahaan yang berorientasi ekspor dan perusahaan yang mereinvestasi sebagian labanya di dalam negeri.
Kedua, menerapkan bea masuk antidumping dan bea masuk tindakan pengamanan sementara. Pengenaan tarif barrier ini dilakukan untuk mencegah praktik importasi yang mengganggu ekonomi dan industri dalam negeri.
"Pihak yang diduga lakukan dumping bisa melakukan banding, tetapi kalau misalnya tidak terbukti, uang dikembalikan, langsung diberikan dalam tempo 10 hari," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/3).
Ketiga, memperluas bebas visa menjadi total 19 negara. Empat negara baru yang akan dijajaki pemberlakuan bebas visa adalah China, Korea, Jepang, dan Rusia. Sebanyak 19 negara tersebut, kata Sofyan, telah mencakup 95 persen turis mancanegara yang melancong ke Indonesia.
Keempat, meningkatkan mandatori penggunaan biodiesel CPO dari 10 persen menjadi 15 persen dan 20 persen. Peningkatan tersebut diharapkan dapat menghemat devisa karena menurunkan volume dan nilai impor solar.
"Peraturan semua pada Senin. Senin di-work out dalam rapat kabinet untuk membereskan aturannya, keppresnya, permennya, ada PP-nya," kata Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan mengungkapkan paket kebijakan tersebut akan diumumkan pada Jumat (13/3).(bis/ara)