Kejari Pekanbaru Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan hukum kepada para pelajar.
Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ahmad Fuady, kegiatan ini merupakan program rutin yang ditaja pihaknya. Hal itu juga sesuai arahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Program ini bertujuan untuk mengenalkan hukum dan lembaga Kejaksaan di kalangan pelajar. Kita ingin memberikan edukasi di mulai pada usia dini," ujar pria yang akrab disapa Fuad itu kepada Riaumandiri.co, Kamis (31/1/2019).
Kegiatan JMS, kata Fuad, akan menyasar pada pelajar pendidikan dasar. Yakni pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pesantren.
Untuk tahun ini, kegiatan JMS telah dimulai di SMP Negeri 10 Pekanbaru. Di hadapan para pelajar sekolah yang beralamat di Jalan Dr Soetomo Pekanbaru itu, Jaksa memberikan pengenalan hukum terkait Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, hal tersebut perlu disampaikan kepada para pelajar mengingat saat ini banyak pelajar yang menggunakan telepon pintar dan media sosial.
"Kita mengimbau agar para pelajar bijak dalam menggunakan handphone dan medsos. Hindari hoaks dan hate speech (ujaran kebencian,red). Jangan nanti, karena tidak mengetahui bisa kena UU ITE," kata mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Para Jaksa yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, merupakan insan Adhyaksa pilihan. Mereka memberikan materi dengan ringan dan lugas, sehingga para pelajar tertarik mengikuti kegiatan JMS.
Dalam pelaksanaannya, Fuad mengaku didukung oleh pihak sekolah. Para pelajar, lanjutnya, juga sangat antusias mengikuti kegiatan JMS ini.
"Kita juga melibatkan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Pendidikan," pungkas Fuad.
Reporter: Dodi Ferdian