BPK Perwakilan Riau Lakukan Interim LKPD Siak

BPK Perwakilan Riau Lakukan Interim LKPD Siak

RIAUMANDIRI.CO, SIAK -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau melakukan interim atau pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.

Tim BPK RI yang dipimpin oleh Irawati disambut oleh Sekda Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah dan Inspektur Fali Wurendaresto serta para pimpinan OPD Pemkab Siak di aula Kantor Bupati Siak.

"Pemeriksaan interim ini dibagi dalam dua sub tim. Hal ini sesuai mandat dari peraturan Undang-undang, di mana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan tujuan tertentu," jelas Irawati, Rabu (30/1/2019).


Irawati menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dua tahap, pertama pemeriksaan interim, pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan interim dapat dilaksanakan di tahun berjalan maupun setelah berjalan.

"Tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk melihat hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga memantau kembali progres terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK, terutama terkait pemeriksaan keuangan, apakah rekomendasi tersebut sudah ada tindak lanjut atau sudah diterapkan perubahannya. 

Kedua, BPK akan melakukan penilaian atau pemutakhiran terkait sistem pengendali internal yang ada di Pemda terutama dalam hal penyusunan laporan keuangan, di mana OPD sebagai ujung tombak penyusunan keuangan. 

Jadi, masing-masing OPD menyusun laporan keuangan yang nanti akan dikompilasi atau dikonsolidasi di Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah di-review inspektorat," imbuhnya.

Kemudian BPK akan melakukan penilaian atau pengajuan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

"Pendahuluan mungkin masih dalam konsep apakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari kepatuhan peraturan dari perundang-undangan," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK RI.

"Saya harapkan harga agar para kasubag keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK," jelasnya.

Hamzah bilang, tahun 2018 progres realisasi fisik dan keuangan Kabupaten Siak di atas 90 persen. Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 Kab Siak tidak mengalami devisit anggaran. Per 30 Desember Siak menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp 278 miliar.

Ia berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran permintaan dari yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK RI.

"Saya terapkan agar para kasubag keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK," tegas Hamzah.


Reporter: Darlis Sinatra