Pemkab Kuansing Raih Nilai B Predikat SAKIP 2018 dari Menpan-RB
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau menerima laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia dengan nilai B.
Predikat SAKIP yang diterima Bupati Kuansing Drs. H Mursini, M.Si dari Menpan-RB Syafrudin, diserahkan pada acara penyerahan hasil evaluasi Akuntabilitas Pemda Wilayah I di Hote The Luxury Bandung, meliputi wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat, Senin (28/1/2019).
Bupati Kuansing selepas menerima penghargaan mengatakan bahwa hasil capaian nilai SAKIP Kuansing tahun 2018 ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya mencapai nilai CC. Predikat ini kata Mursini, hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja seluruh OPD di lingkup Pemkab Kuansing.
Di katakan Mursini, Pemkab Kuansing sekitar 10 bulan belakangan ini terus melakukan pembenahan SAKIP, terutama terhadap 10 OPD sample. Kedepan untuk meraih predikat BB atau A perlu dilakukan beberapa pembenahan lagi terhadap seluruh OPD.
Sebelumnya, acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda Wilayah I di Bandung ini, Menpan-RB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten/kota.
"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan walikota dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya, mengubah mindset seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit. Namun, sekarang bukan saatnya kita berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan, arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan, ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan," ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah. "Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa," sergah Syafruddin.
Dikatakan, banyak kegiatan in-efisiensi yang terjadi bertahun-tahun. Jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan. Ia pun sependapat adanya reward bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID).
"Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten/kota akan mendapatkan DID," tegasnya.
Dia menambahkan, awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini, lanjut Syafruddin, hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan seluruh aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah.
"Dengan demikian, pembangunan di pusat maupun daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh 'segitiga harapan', yakni harapan publik, harapan sektor privat, maupun harapan pemerintah itu sendiri," ujarnya.
Menurut Syafruddin, kunci pentingnya adalah birokrasi harus didorong melalui transformasi yang fundamental. Salah satu pilar transformasi itu terletak pada bangunan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. Artinya birokrasi dapat bertanggungjawab penuh terhadap aliran anggaran negara untuk sebesar-besarnya dan seluas-luasnya digunakan bagi kemakmuran rakyat.
Menteri mengakui, rentang birokrasi Indonesia yang sangat besar, dari pusat hingga ke daerah terluar dan perbatasan, dari ujung Pulau Miangas sampai Merauke merupakan tantangan yang harus dipecahkan bersama. Betapa tidak, dalam birokrasi ada SDM aparatur dengan ragam karakter yang sangat diversif.
Berbagai pendekatan teoritis maupun praktis juga dilakukan untuk membangun pemerintahan yang akuntabel. Antara lain dengan menghadirkan pengawasan eksternal, membangun pengawasan internal, melibatkan pengawasan masyarakat langsung, upaya law enforcement yang notabenenya punya efek detterence, dan banyak hal lainnya.
"Namun, ada bagian yang perlu ditanamkan dengan sangat kuat, yaitu bagaimana membangun suatu sistem yang secara otomatis dan regeneratif dapat meluas ke seluruh unsur pemerintahan yang menjaga, mengawal, mengendalikan, menajamkan dan mengantarkan program pemerintah agar tepat sasaran kepada tujuan pembangunan," tegasnya.
Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. SAKIP juga memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Selain itu, SAKIP juga memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi pemerintah.
Menteri mengungkapkan, ia banyak mendapatkan laporan hasil studi banding pemerintahan di dunia, serta bagaimana Amerika, Eropa bahkan China menjalankan pemerintahannya dengan cara membangun provinsi, kota, daerah dan otoritas publik khusus yang mendorong progresifnya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, serta menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi global.
"Di dalamnya, akuntabilitas dan profesionalisme menjadi pilarnya, namun sistem yang dijalankannya belum tentu dapat diadopsi di Indonesia," jelasnya.
Reporter: Suandri