Imam Masjid di Pemukiman Warga Bakal Terima Insentif dari Pemko Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Selain memberikan insentif bagi imam masjid paripurna, Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini terus mematangkan pemberian insentif bagi imam masjid di luar para imam masjid paripurna.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menentukan besaran jumlah insentif bagi para imam masjid di Pekanbaru. Karena pihaknya masih mensinkronisasikan data para imam yang akan mendapatkan insentif tersebut bersama dengan instansi terkait.
“Untuk besaran insentifnya yang akan diberikan kepada para imam masjid tersebut, tentu akan disesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berbeda dengan gaji yang besarnya sudah ditentukan dan diberikan setiap bulan,” katanya, Ahad (27/1/2019).
Firdaus menambahkan, tidak hanya besaran jumlah yang akan diberikan, namun pemberian insentif bisa saja tidak diberikan sampai 12 bulan penuh. Karena hal tersebut juga sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
“Selagi kita punya anggaran banyak, akan full dibayarkan 12 bulan. Termasuk besaran angka tiap bulannya juga bisa ditambah, tapi kalau pendapatan sedikit atau APBD kecil, ya kita sesuaikan pula besarannya,” jelasnya.
Terkait jumlah imam penerima insentif tersebut, menurut Firdaus saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pekanbaru, Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Pekanbaru serta Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
“Data-datanya tentu ada pada instansi-instansi tersebut, kalau dari data ada sekitar 500 imam yang akan mendapatkan insentif. Tapi tentu akan dicek ke lapangan lagi, karena yang akan mendapatkan insentif ini adalah para imam masjid yang tinggal di pemukiman yang ekonomi masyarakatnya menengah ke bawah,” pungkasnya.