26 Orang Tewas Akibat Banjir Sulsel

26 Orang Tewas Akibat Banjir Sulsel

RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR - Banjir dan tanah longsor di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah memakan korban sebanyak 26 orang meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPB) Sulawesi Selatan, Syamsibar. Dia menyebut, sebanyak 26 korban meninggal itu berasal dari tiga kabupaten masing-masing Kabupaten Gowa (12 orang), Jeneponto (10 orang) dan Maros sebanyak 4 orang. 

"Jadi sampai saat ini data masuk yang kita rilis itu ada 26 orang korban meninggal dunia," katanya di Makassar, Kamis (24/1/2019).
 
Sementara itu, data yang dirilis BPBD Sulsel melalui Crisis Media Center pemprov hingga 23 Januari 2019, pukul 23.10 WITA, total korban terdampak bencana banjir sebanyak 3.914 kepala keluarga (KK) atau 5.825 jiwa, 26 orang meninggal dunia, 24 orang hilang, sakit 46 orang dan korban yang mengungsi 3.321 jiwa.


"Korban terdampak bencana yang mengungsi di atas 3.000 dan Alhamdulillah curah hujan sudah tidak seperti sebelumnya. Intensitasnya hujan sudah mulai menurun dan Bendungan Bili-bili elevasinya juga sudah turun dan berada dalam kondisi normal," kata Syamsibar.

Hingga Kamis (24/1) pukul 04.50 WITA , tinggi muka air Bendungan Bili-bili ?+99.45 (normalnya 99,50), volume air waduk sekitar 248.59 meter kubik inow sekitar 246.66 meter kubik/detik serta outow sekitar
246.70/detik. Dan status telah diturunkan menjadi dibawah normal dan tinggi bukaan pintu dikurangi menjadi 2.0 m.

Ia mengatakan upaya pertolongan masih terus dilakukan, termasuk di daerah yang terjadi longsoran. Sampai saat ini masih terus dilakukan pencarian yang dilakukan tim dari berbagai unsur baik TNI Polri, BPBD,
Basarna maupun Tagana.

"Untuk melakukan pencarian semua pihak dilibatkan, termasuk masyarakat dan kami berkoordinasi dengan Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo dan berharap semua bisa dievakuasi. Saat ini masih dalam tahap pencarian," ujarnya.

Dia mengatakan jalur Makassar-Sungguhminasa dan Malino sudah mulai terbuka.