Dalam Tiga Hari Sudah 43 APK Caleg yang Ditertibkan Bawaslu Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejak dimulai pada Senin (21/1/2019) lalu, hingga hari ini, Rabu (23/1), sudah 43 Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang ditertibkan Bawaslu Riau karena melanggar aturan.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan. "Untuk hari ini saja, hingga pukul 11.00 WIB sudah 8 APK yang ditertibkan. Jika ditotal semuanya sudah 43 sampai saat ini," kata Rusidi.
Ia merincikan, pada Senin lalu berhasil menurunkan 11 APK melanggar, dan pada Selasa kemarin telah menurunkan 24 APK.
"Kita terus tertibkan di jalan protokol di Pekanbaru, kita ingin memberi efek jera dan mengawasi," tukasnya.