Seorang Pelajar Cabuli Pacarnya Hingga Hamil, Korban Pun Terpaksa Dikeluarkan dari Sekolah
RIAUMANDIRI.CO, TAMBANG - Kasus pencabulan yang melibatkan remaja kembali diungkap jajaran Polres Kampar, Unit Reskrim Polsek Tambang. Kali ini polisi mengamankan seorang pemuda belia yang diduga telah mencabuli pacarnya yang juga masih di bawah umur hingga hamil, Selasa (22/1/2019) sore.
Pelaku adalah YU alias AL (15) seorang pelajar MTs, warga Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang. YU ditangkap atas laporan HN warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, karena pelaku telah mencabuli putrinya D yang masih di bawah umur hingga hamil.
Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (18/1/2019) siang, di mana saat itu HN selaku ibu korban sedang berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Saat itu ia ditelepon oleh anak laki-lakinya Nanda yang memberitahukan bahwa adik perempuannya D dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah hamil.
"Mendengar kabar itu HN langsung pulang ke rumah untuk menjumpai anak gadisnya itu, kemudian HN menanyakan langsung kepada D tentang masalah apa yang dialaminya tadi di sekolah," ungkap Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Dheni Yusra, Rabu (23/1/2019) pagi.
Diceritakan oleh D bahwa pihak sekolah tadi melakukan tes kehamilan terhadap dirinya yang setelah dites ternyata dirinya positif hamil. Setelah ditanyakan siapa yang menghamilinya diceritakan korban bahwa pelakunya adalah YU alias AL (15) seorang pelajar, warga Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang.
Tak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih di bawah umur itu, HN lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi, SH, memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka YU alias AL sedang berada di sekitar Danau Bokuok, wilayah Desa Aur Sati, Selasa sore," beber Iptu Dheni.
Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi saat dokonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikannya, tersangka YU alias AL telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita tidak bosan-bosannya kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja. Berikanlah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar susila," ingat Kapolsek.
Reporter: Ari Amrizal