Dikukuhkan Sekda Riau, Masperi Sah Jabat Komisaris Utama Jamkrida

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau, Masperi dikukuhkan sebagai Komisaris Utama Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau, Selasa (22/1/2019) oleh Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Sebelumnya jabatan tersebut dijabat oleh Husni Hasan.
Penetapan Masperi sebagai Komisaris Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida, telah melalui proses yang dijalani melalui asesment di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya penetapan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS), PT Jamkrida.
Gubernur Riau yang diwakilkan oleh Sekdaprov Riau mengatakan, penetapan Masperi berdasarkan seleksi PT Jamkrida. Dan hasil keputusan berdasarkan OJK dengan nomor 1142/NB/2018, masa jabatan 2019-2023.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada komisaris sebelumnya yang telah berbakti dan berbuat bagi kemajuan Jamkrida. Selanjutnya komisaris yang baru dapat melaksanakan pengabdian untuk pembangunan daerah Riau, dalam membangun Riau melalui Jamkrida,” kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Pengukuhan Masperi ditandai dengan penandatanganan serah terima jabatan dari komisaris yang lama kepada komisaris baru, dan juga Gubernur Riau yang diwakilkan Sekdaprov Riau.
Reporter: Nurmadi
Berita Lainnya
- Plt Bupati Sulaiman Resmi Buka Turnamen Catur KONI Rokan Hilir Cup se-Sumatera
- Baru Satu Bulan Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Riau Gadaikan SK ke Bank
- Pemeriksaan Kesehatan JCH 15-23 Februari
- Venue Dayung Kebun Nopi Makin Memprihatinkan
- Polres Meranti Jalin Kerja sama dengan Jasa Raharja
- Kapolres Evaluasi Anggota Babinkamtibmas