Di Rutan Klas II Rengat, Bikin KTP Elektronik Langsung Jadi
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan perekaman data kependudukan terhadap warga binaan di rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Rengat di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
"Sebanyak 83 orang melakukan perekaman data kependudukan. Dan perekaman yang dilakukan di Rutan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia kemarin,” Kata Plt Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhu, Syaiful Bahri, Selasa (22/1/2019).
Syaiful menjelaskan, warga binaan yang berada di Rutan berjumlah 586 orang. Dari jumlah tersebut, 168 orang tercatat sebagai warga kabupaten Inhu. Mereka inilah yang sebagian melakukan perekaman data kependudukan.
“Bagi warga binaan yang sudah melakukan perekaman data, kita langsung melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elekronik (KTP EL) dan pada kesempatan itu langsung kita serahkan kepada yang bersangkutan,” Ucap Mantan Kepala BKD Inhu ini.
Dalam perekaman data tersebut hadir Perwakilan Forum Komunikasi Pimipinan Daerah (Forkompinda) Inhu, Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhu dan Personel Kepolisian dan Badan Satpol PP Inhu.