Kejati Tempatkan Mobil Penyuluhan Hukum di Area CFD Pekanbaru

Kejati Tempatkan Mobil Penyuluhan Hukum di Area CFD Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Berbagai upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggunakan fasilitas mobil penyuluhan hukum.

Mobil penyuluhan hukum ditempatkan di depan kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Nomor 375, Minggu (20/1). Penyuluhan hukum dilakukan bertepatan dengan berlangsungnya Car Free Day (CFD) Pekanbaru, yakni dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

"Minggu ini, kegiatan ini diadakan oleh Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen dengan menggandeng bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin langsung oleh Bapak Subekhan (Aspidsus Kejati Riau,red)," ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Minggu sore.


Selain Aspidsus, kata Muspidauan, kegiatan ini juga dihadiri Koordinator bidang Pidsus, Kasi Penyidikan Azrijal, Kasi Eksekusi dan Eksaminasi M Emri Kurniawan, dan staf Pidsus serta bidang Intelijen.

"Adapun rangkaian kegiatan berupa pembagian minuman gratis," kata Muspidauan.

Lebih lanjut dikatakannya, para pengunjung yang berpartisipasi di stand tersebut, selain dikenalkan dengan adanya mobil penyuluhan hukum keliling, juga berkesempatan berkonsultasi tentang permasalahan hukum.

"Sebelum meninggalkan stand, pengunjung telah diberikan bingkisan berupa buku saku perundang-undangan, dan stiker," lanjut mantan Kasi Datun Kejari Pekanbaru itu.

"Sebelum meninggalkan stand, pengunjung juga diajak menyuarakan yel-yel 'Kejaksaan Hebat, Indonesia Lebih Hebat', dan 'Jaksa Sahabat Masyarakat'," sambungnya.

Sebelumnya, dalam upaya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, pihak Kejaksaan juga telah mengambil stand di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Selain memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis, juga ada pelayanan e-Tilang, pengembalian barang bukti, dan izin besuk.

Reporter: Dodi Ferdian