Dinas Pendidikan Riau Minta Kepala Sekolah Segera Serahkan Laporan Dana BOS

Dinas Pendidikan Riau Minta Kepala Sekolah Segera Serahkan Laporan Dana BOS

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan seluruh sekolah yang telah menerima dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2018, sekaligus mengajukan dana BOS untuk tahun 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto, menjelaskan untuk dana BOS SMA/SMK sederajat di Riau, masih banyak yang belum menyerahkan laporan. Padahal pihaknya telah mengingatkan kepada daerah untuk segera melaporkan dan mengajukannya. 

"Tentu menggunakan dana BOS segera menyampaikan laporan, sehingga kita bisa proses lagi anggaran ke depannya. Sekarang ini administrasinya sudah disiapkan, tinggal diteken Gubernur. Nah, sekarang tentu perlu menetapkan angka-angka dari pengajuan dari sekolah, termasuk laporan penggunaan tahun lalu,” ujar Rudiyanto. 


Rudiyanto kembali mengingatkan kepala sekolah, jika tidak ada laporan penggunaan anggaran tahun lalu, pihaknya juga tidak bisa memberikan anggaran yang baru ke sekolah. Perlu ada laporan angka-angka anggaran yang digunakan untuk membeli aset yang telah dipakai. 

“Kita perlu menetapkan angka-angka laporan kepala sekolah, seperti aset-aset yang sudah dibeli. Laporan aset baru kan perlu dianggarkan, barulah dana BOS bisa dicairkan. Bagaimanapun operasional sekolah sangat dibutuhkan sekolah,” jelas putra kelahiran Indragiri Hulu ini.

“Karena itulah kami mengingatkan terus, yang terlambat disiapkan segera dan kami akan terus menegur, tapi ditegur jangan sampai ketiga kalinya, kalau diingatkan ditegur cepat laksanakan supaya cepat pula prosesnya,” tegas Rudiyanto.

Lebih di jauh dikatakan Rudi, untuk masing-masing sekolah, penerimaan dana BOS berbeda-beda, tergantung dari jumlah siswa yang ada di sekolah. Termasuk aset yang digunakan untuk operasional sekolah. Pihaknya hanya menerima rancangan anggaran dari sekolah, selanjutnya diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kalau semua lengkap, tinggal kita serahkan ke BPKAD, nanti diperiksa, kalau lengkap tinggal transfer. Makin cepat diserahkan semakin cepat pula prosesnya, jadi jangan diperlambat,” kata Rudi.


Reporter: Nurmadi