Ditolak DPRD, Pemprov Riau Tetap Ngotot Bisa Tambah Modal BUMD
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemeritah Provinsi Riau mengakui usulan penambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditolak DPRD Riau. Hal ini karena Perda terkait itu belum rampung sepenuhnya.
Meski begitu, Pemprov Riau tetap ngotot ingin menambah modal BUMD tahun ini. Hal itu agar PAD yang diterima dari deviden BUMD bisa meningkat.
"Itu berawal dari Perda yang kita ajukan kepada Dewan, agar kita diperkenankan menambah modal ke BUMD Riau yang potensial," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Jumat (11/1/2019).
Masperi mengakui, Perda tersebut memang belum rampung sepenuhnya, perlu dikonsultasikan ke tingkat pusat. Sekarang Biro Perekonomian dan Biro Hukum berangkat ke Jakarta dalam rangka harmonisasi Perda itu, apakah bertentangan tidak dengan aturan di pusat.
"Ketika Perda sudah sah, sudah ketuk palu dan diundangkan, maka kewajiban daerah untuk mengalokasikan penambahan atau penyertaan modal kepada BUMD yang potensial tidak ada masalah," ujarnya.
Ditanya apa pertimbangan Pemprov Riau memberikan tambahan modal ke BUMD, Masperi mengatakan, otonomi daerah itu nafasnya berada di Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi pendapat lain seperti DBH semakin menurun.
"Maka PAD itulah penyumbang APBD kita untuk membiayai pembangunan. Namun dari sekian PAD ada kriterianya, ada pajak. Disamping itu yang paling potensi itu adalah deviden BUMD yabg diperoleh dari usaha. Nah, usaha ini tergantung besaran modal," paparnya.
Dia mencontohkan, misalnya saja BUMD Jamkrida yang saat ini penyertaan modal Pemprov Riau hanya Rp25 miliar. Tentu batas maksimal usaha Jamkrida dalam pinjaman hanya sebatas Rp25 miliar.
"Tapi kalau kita tambah menjadi Rp50 miliar, tentu usahanya akan bertambah dan deviden yang kita terima juga nambah. Nah seperti itu filosofinya kenapa kita harus menambah modal BUMD yang berpotensial, Bank Riau Kepri misalnya," Masperi.