Apel Perdana Awal 2019, Ini Ajakan Sekda Meranti kepada PNS
RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Usai melaksanakan cuti bersama di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah H Julian Norwis meminta seluruh PNS dan non PNS untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat. Hal itu dikatakan Sekda saat menjadi pembina Apel Senin Pagi yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati, Senin (7/1/2019) pagi.
Apel juga dihadir oleh Asisten III Setda Meranti H. Rosdaner, Asisten I Setda H Jonizar, Staf Ahli Bupati, para Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dan jajaran Pejabat Eselon III di lingkungan Pemkab Meranti, para PNS dan non PNS.
Mengawali sambutanya, Sekda Yulian Norwis mengucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir atas komitmen dan disiplin yang telah memenuhi kewajibannya sebagai PNS.
Tahun 2019 dijelaskan Sekda, tantangan dan dinamika kerja semakin berat khususunya dalam memberikan pelayanan prima dan menggesa pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Meranti. Berbagai dinamika kerja ditahun 2018 telah dilalui dengan baik dan Sekda mengaku bangga atas kerjasama yang solid dari para PNS dan Non PNS.
“Mari kita evaluasi segala keberhasialan yang telah kita capai dan beberapa cacatan yang masih kurang, untuk diperbaiki dan ditingkatkan kedepan, sehingga penyelengaraan pemerintahan untuk membangun Meranti yang kebih baik lagi kedepan dapat dilaksanakan," ucap Sekda.
Lebih jauh dikatakan Sekda, sebagai aparatur pemerintahan semua harus mampu memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta manghayati nilai – nilai pengabdian, sehingga mampu melaksanakan karya pekerjaan yang berprofesi, berinovasi, serta mampu mencapai prestasi terbaik untuk memajukan Meranti yang dicintai.
“Karena itu, unsur utama untuk wujudkan keberhasilan birokrasi pemerintahan adalah peningkatkan kinerja dan disiplin oleh karena itu saya meminta khususnya Kepala OPD untuk mengawasi jajaran untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat," ujar Sekda lagi.
Selain itu Sekda mengingatkan kepada OPD dan Bagian diawal tahun 2019 ini untuk menyelesaikan segala bentuk kewajiban yang belum tuntas terutama adminsitrasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Selain itu juga Sekda juga menyinggung soal kewajiban para oejabat Eselon untuk melaporkan harta kekayaanya kewat situs E-LHKPN, sebab jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi yakni penurunan pangkat pejabat bersangkutan.
"Kepada para pejabat Eselon untuk segera melaporkan E-LHKPN sebab jika tidak melaporkan akan dikenakan sanksi turun pangkat, saya ingatkan bagi yang belum segera laporkan dan koordinasikan dengan BKD," pinta Sekda.
Terakhir Sekda mengingatkan bagi Pejabat dan PNS yang sebelumnya menggunakan kendaraan dinas namun saat ini tidak lagi segera mengembalikan aset Pemerintah tersebut, sebab jika tidak mengembalikan hingga batas wakti yang telah ditentukan Pemkab. Meranti terpaksa akan melakukan penarikan paksa.
"Saya minta yang belim mengembalikan aset segera kembalikan jika tidak terpaksa akan dilakukan penarikan paksa," pungkas Sekda.