Tampung Keluhan Masyarakat, Diskoperindag Kuansing Sediakan Call Center
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menerbitkan Call Center untuk melayani keluhan dan saran dari masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Diskoperindag Kuansing, Azhar kepada Riaumandiri,co, Ahad (6/1/2019). Adapun nomor Call Center Disperindag yang dapat dihubungi atau mengirim pesan yakni 08137809811. Dengan adanya call center ini masyarakat Kuansing bisa menelpon atau mengirim pesan tentang apapun terkait permasalah yang ada kaitannya dengan Disperindag.
“Ya, Call Center ini sebagai media komunikasi terkait pelayanan yang ada Dinas Perindag, baik keluhan (komplain), saran atau masukan atau ide-ide kebaikan untuk Dinas dan Masyarakat. Semoga bermanfaat." ujar Azhar.
Dikatakannya, apabila ada masyarakat yang mengeluhkan suatu hal, terlebih dahulu harus memberikan identitas yang benar, agar nantinya keluhan dari masyarakat tersebut dapat segera ditindak lanjuti.
"Indentitas tersebut sangat penting. Tapi jangan kuatir, indentitas masyarakat itu akan kami jaga dan dirahasiakan. Sekali saya mengajak masyarakat, ayo hubungi kami untuk kemajuan kabupaten Kuansing menjadi Kabupaten yang Unggul, sejahtera, dan agamis." tutupnya.
Reporter: Suandri