Polisi Amankan Dua Orang Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polisi telah mengamankan dua orang terkait penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang itu diamankan di Bogor dan Balikpapan.
Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkannya ke media sosial.
"Di Bogor inisialnya HY, dia perannya menerima konten, kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS, yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).
HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik," ucapnya.
Berita Lainnya
- SBY Vs JK di Pilpres 2019, Menarik dan Seru!
- Dengarkan Pidato Jokowi di Sentul, 30 Ribu Relawan Akan Hadir
- Fahri: Pemilu 2024 Harus Sistem Terbuka Agar Semua Caleg Bertempur
- Gelar Musda V, Golkar Kuansing Buka Pendaftaran Calon Ketua
- PPI Riau: Bawaslu dan KPU Harus Lebih Tegas
- Emak-emak Militan Ingin Prabowo-Titiek Soeharto Rujuk