Polres Kuansing Tangani 262 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2018
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kepolisian Resort Kuantan Singingi menggelar konferensi pers gangguan kamtibmas dan kasus menonjol akhir tahun 2018 di Mapolres Kuansing, Rabu (2/1/2019) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muhmmad Mustofa didampingi Kabag Ops Kompol Mahmudin serta Kasubbag Humas AKP Kadarusmansyah.
Kapolres menyampaikan terkait kinerja Polres Kuansing sepanjang 2018. Dimulai dengan kejadian tindak pidana sepanjang tahun 2018 yang dilaporkan ke pihak Polres dan Polsek jajaran Polres Kuansing dengan total sebanyak 262 kasus, yang terdiri dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
Kemudian Polres Kuansing telah menyelesaikan 171 kasus dan masih ada tunggakan dengan presentase yakni sekitar 65, 56 persen.
"Kalau untuk gangguan kamtibmas di Kabupaten Kuansing pada tahun 2018 ini yang terdiri dari curat, curas, curanmor, narkotika, pembunuhan, judi, cabul, peti, illegal logging, korupsi dan lain-lain mengalami penurun dari tahun 2017, yakni 347 kasus, dan pada tahun 2018 yaitu 262 kasus. Penurunan tersebut dikarenakan kesadaran masyarakat akan pentingannya hukum dan efek dari penegakan hukum Polres. Sedangkan untuk presentase penyelesai kasus tindak pidana dari tahun 2017 ke 2018 mengalami peningkatan tiga persen dari tahun sebelumnya," jelas Kapolres.
Dia melanjutkan, ada beberapa kejadian tindak pidana yang menonjol sepanjang tahun 2018 seperti curas, pembunuhan, serta narkotika, yang mana semua telah diselesaikan oleh Polres Kuansing.
Sedangkan untuk kejadian laka lantas di Polres Kuansing sepanjang 2018 yakni sebanyak 87 kasus dengan jumlah korban 127 orang, dengan rincian meninggal dunia 35 orang, luka-luka sebanyak 92 orang dan kerugian materi sebanyak Rp 220.000.000, sedangkan untuk penyelesai yaitu 70 kasus dan 4 kasus sedang dalam lidik.
Kapolres menuturkan, perbandingan kasus laka lantas tahun 2017 ke 2018 mengalami kenaikan dengan persentase 18,39 persen dan korban meninggal mengalami kenaikan, luka berat turun, luka ringan naik dan kerugian materi turun.
"Sedangkan penindakan hukum berupa tilang oleh Satlantas dan jajaran pada tahun 2017 berjumlah 2.901 tilang dan pada tahun 2018 berjumlah 1.536 tilang. Dengan demikian mengalami penurunan 88 persen. Untuk teguran tahun 2017 berjumlah 1.929 dan tahun 2018 berjumlah 2.637 sehingga mengalami peningkatan," pungkas Kapolres.
Reporter: Suandri