Dinsos Serahkan Sembako ke Panti Asuhan
PASIR PENGARAIAN (HR)- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (11/3), menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok kepada lima panti asuhan. Bantuan yang berasal dari Dinas Sosial Provinsi Riau ini untuk tanggap darurat bencana alam. Bantuan diserahkan karena tiga bulan ke depan akan memasuki masa kadaluarsa.
Sembako yang diserahkan Kepala Bidang Bantuan Sosial Abdul Haris, terdiri dari beras 360 kilogram, air mineral 5 kotak, 1.800 bungkus mie instan, 10 paket lauk pauk, dan 20 paket biskuit makanan siap saji.
Kelima panti asuhan yang mendapat sembako itu yakni, Panti Asuhan Al-Khoiriyah, Panti asuhan Budi Murni, Panti Asuhan Putri Tujuh, Panti Asuhan Hidayatul Muslim, dan Panti Asuhan Arroyyan.
Sesuai aturan, kata Abdul Haris, bantuan yang diperuntukkan untuk tanggap darurat bencana alam bisa disalurkan kepada panti asuhan jika sudah memasuki tiga bulan. Tujuannya untuk menghindari terjadinya pembusukan atau kadaluarsa. Oleh sebab itu penyerahan bantuan ini dinilai sangat tepat diberikan kepada anak yatim yang ada di panti asuhan.
“Stok bantuan sembako untuk tanggap darurat bencana alam yang tidak terealisasi dalam waktu tiga bulan akan kadaluarsa. Aturannya memang diperbolehkan untuk disalurkan kepada fakir miskin atau panti sosial. Kemudian bantuan yang disalurkan panti asuhan masing-masing mendapatkan bantuan dalam jumlah yang sama,” ujar Abdul Haris, Kamis (12/3).
Sementara itu, Supandra, pengurus Panti Asuhan Al-Khoiriyah mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial atas bantuan sembako yang diterimanya. Dia berharap bantuan selanjutnya akan mengalir guna mengurangi beban kebutuhan anak yatim yang ada di panti asuhannya.
“Yang jelas, bantuan ini akan dimanfaatkan sebelum masa kadaluarsanya berakhir nanti,”singkatnya. (gus)