Selama Ops Lilin 2018, 3.189 Gangguan Kamtibmas Terjadi di Riau

Selama Ops Lilin 2018, 3.189 Gangguan Kamtibmas Terjadi di Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Hampir dua pekan pelaksanaan Operasi Lilin Muara Takus 2018, telah terjadi 3.189 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Riau. Sebagian besar, gangguan keamanan didominasi oleh pelanggaran lalulintas.

Ops Lilin Muara Takus 2018 telah dimulai sejak 23 Desember 2018 lalu, dan berakhir pada 1 Januari 2019. Sepuluh hari pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut tercatat telah terjadi 3.189 gangguan kamtibmas.

"Gangguan kamtibmas itu terdiri dari jumlah kejahatan, pelanggaran lalulintas, dan kejadian bencana," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, kepada Riaumandiri.co, Rabu (1/2/2019).


Diterangkan perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu, untuk jumlah kejahatan selama pelaksanaan Ops Lilin tercatat sebanyak 88 kasus. Lalu, tiga kejadian bencana.

"Sisanya pelanggaran lalulintas dengan 3.098 kasus," lanjut Narto.

Dari 88 kasus kejahatan, 27 kasus di antaranya merupakan kejahatan konvensional, dan 6 kasus kejahatan transnasional.

Menurut Narto, ada lima kejahatan konvensional yang menonjol, yaitu pencurian dengan pemberatan (curhat), pencurian dengan kekerasan (curas), curas dengan senjata api (senpi), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penganiayaan berat (anirat).

"Untuk curat ada 12 kasus, curas 4 kasus, curas senpi 1 kasus, dan curanmor 9 kasus, serta anirat dengan 2 kasus," papar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Sementara itu, terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (kamseltibcarlantas), selama Ops Lilin Muara Takus 2018, telah terjadi 25 kejadian kecelakaan lalulintas (laka lantas). Dari jumlah tersebut, 6 kejadian terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Dari 25 kasus laka lantas, 9 orang meninggal dunia, 22 orang luka berat, dan 20 orang luka ringan. Adapun kerugian materil mencapai Rp43.900.000," kata dia.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, wilayah hukum Polresta Pekanbaru juga masih mendominasi, yaitu dengan 206 kejadian dari total 3.098 kasus. "Untuk tindakan tilang dilakukan sebanyak 1.702 kali, dan teguran  sebanyak 890 kali," pungkas Narto.

Untuk diketahui, Sebanyak 940 personel kepolisian di Riau dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Muara Takus 2018. Ratusan personel dari sejumlah kesatuan ini akan disiagakan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam perayaan Nayal tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.

Reporter: Dodi Ferdian