Besaran Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Masih Menunggu Audit BPK
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meski tengah dilanda defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya agar tunda bayar ke pihak ketiga bisa segera diselesaikan. Bahkan, tercatat di tahun 2016-2017, tunda bayar yang dibayarkan Pemko Pekanbaru hampir tuntas dan selesai.
“Iya, selama kurun waktu dua tahun yakni 2016 dan 2017, tunda bayar sebesar Rp157 miliar sudah kami bayarkan dan tinggal sekitar Rp 3,1 miliar lagi,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (30/12/2018).
Syoffaizal mengatakan, kekurangan tunda bayar sebesar Rp 3,1 miliar yang diperuntukan untuk berbagai kegiatan fisik, tidak menutup kemungkinan akan segara dilunasi di tahun 2018 ini.
“Kalau masuk Surat Perintah Membayar sudah masuk, tentu akan kita selesaikan tahun ini,” imbuhnya.
Saat disinggung apakah tunda bayar tahun 2018, besaran anggaran lebih tinggi dari tahun sebelumnya? mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuansing ini hanya menjawab singkat.
“Untuk tunda bayar yang tahun ini, kami masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau terlebih dahulu,” pungkasnya.