Ketua RT dan RW di Pekanbaru Tuntut Pembayaran Insentif
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Setelah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluhkan Single Salary tidak dicair, kali ini para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) yang mempertanyakan insentifnya.
Salah seorang Ketua RT yang ada di Kecamatan Sukajadi mengatakan, para ketua RT dan RW di Pekanbaru belum menerima insentif sejak September lalu hingga Desember ini. Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemko Pekanbaru bisa segera mencairkannya.
“Kami dapat informasi, gaji petugas masjid paripurna sudah dibayarkan karena menjadi prioritas Pemko. Jadi kami pun menuntut hak yang sama agar insentif segera dibayarkan selama empat bulan,” ujar salah seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya tersebut, Sabtu (29/12/2018).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan, sebab belum dibayarkannya insentif bagi RT/RW karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan. Namun demikian, pihaknya berjanji jika nanti kondisi keuangan sudah membaik, maka akan dilakukan pembayaran.
“Kenapa gaji petugas masjid paripurna diprioritaskan karena mereka itu dibebankan tugas khusus dan tidak ada pekerjaan lain yang mereka lakukan, sehingga gaji dari pemerintah sangat diperlukan,” kata mantan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Sedangkan untuk Ketua RT/RW, kata M Noer, yang diberikan Pemko Pekanbaru yakni dalam bentuk insentif. Dimana sesuai dengan aturan, insentif ini diberikan sesuai kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Lagi pula para ketua RT/RW itukan punya pekerjaan lain, sehingga masih ada penghasilan lain. Sedangkan petugas masjid paripurna, tidak bisa seperti itu karena ada tugas khusus yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru dan sudah dibuat aturannya,” alasan Sekdako.