Kapolres Inhu Minta Istilah Pribumi Dihilangkan

Kapolres Inhu Minta Istilah Pribumi Dihilangkan

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dasmin Ginting meminta seluruh lapisan masyarakat tidak lagi menggunakan istilah pribumi. Menurutnya istilah tersebut merupakan upaya dikotomi penjajah untuk memecah belah masyarakat di masa penjajahan dahulu. 

Hal itu ia sampaikannya saat acara Coffee Morning dan silaturrahmi tatap muka dan diskusi Sat Binmas Polres Inhu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Rengat dan Rengat Barat, Kamis (27/12/2018) disebuah kedai kopi di Rengat. 

"Lebih baik istilah ini tidak lagi didengungkan karena perbedaan itulah yang menyatukan kita," tutur Kapolres.


Menurutnya, hal ini ia sampaikan karena selama ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab berusaha untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan membawa isu-isu Sara.

"Mereka sangat menginginkan adanya perpecahan di tengah masyarakat dan kata pribumi bisa menjadi senjata ampuh bagi mereka," ungkap Kapolres. 

Dia juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjaga diri agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang mengangkat tentang perbedaan yang ada di masyarakat yang dapat memicu konflik sosial. 

Selain itu, dia meminta masyarakat lebih selektif dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita yang tidak bermanfaat atau yang memecah belah dan hoaks.

Dia mengatakan polisi tidak bisa sepenuhnya memastikan keamanan masyarakat dengan personel dan sarana prasarana yang ada, tapi keamanan secara pribadi adalah yang utama. Untuk itu, Kapolres mengimbau kepala desa dan lurah mengaktifkan kembali siskamling.

"Contohnya adanya korban saat banjir bukan karena banjirnya tapi karena kurangnya kewaspadaan dalam pengawasan keluarga dan lingkungan. Hal terkecil saja dalam kontrol kesehatan, membiarkan anak mandi di air banjir,  padahal air tersebut merupakan kumpulan dari segala kotoran," terangnya. 

Masalah lain yang disampaikan Kapolres adalah tentang peredaran narkoba. Ini masalah yang sangat penting, karena sudah menjalar ke seluruh usia dan instansi termasuk aparat hukum sendiri.

"Riau merupakan salah satu pintu masuk narkoba di Indonesia. Jika memang mengetahui (penyalahgunan narkoba) silakan laporkan langsung karena narkoba tidak hanya merusak diri sendiri tetapi akan membawa lainnya. Narkoba merupakan induk dari segala kejahatan," tegasnya. 

Dia menjelaskan, berawal dari narkoba bisa terkena HIV/Aids, pencurian, perampokan, bahkan sampai pada pembunuhan. 


Reporter: Eka Buana Putra