Tak Terima Penyusunan APBD Bentuk Proposal
TEMBILAHAN (HR)- Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, menyatakan, mulai tahun 2016 mendatang, dirinya tidak akan lagi menerima pengusulan berbagai program pembangunan dalam bentuk proposal.
Kebijakan tersebut menurut orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, dalam upaya menjamin agar seluruh program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi, dalam penyusunan APBD tahun 2016 nanti, saya tidak akan terima lagi bentuk proposal," tutur Bupati Wardan saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, belum lama ini.
Dijelaskan Bupati, seluruh program pembangunan dan kebijakan yang akan direalisasikan nantinya harus berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa dan kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.
"Setelah dapat hasil dari Musrenbang itu, baru kita jadikan dokumen perencanaan dan diakumulasikan dengan pokok-pokok pikiran DPRD," terangnya.
Selain itu, lanjut Bupati yang dikenal agamis ini, dirinya juga tidak akan menerima aspirasi dari Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD), jika hal tersebut melenceng dari kesepakatan dan hasil Musrenbang. "Ke depan, aspirasi dewan juga tidak boleh melenceng, harus sejalan dengan apa yang dibahas dalam Musrenbang," imbuhnya.
Sebagauimana diketahui, sebelumnya Bupati resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Selasa (10/3). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan ini, turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Inhil, Plt Kadis BPMPD Bangdes dan Bappeda Pemprov Riau, serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan, berdasarkan hasil penilaiannya, data pembangunan di Kabupaten Inhil masih sangat lemah. Dimana, sebagian data belum didapatkan hingga saat ini. (adv/humas)