Pascabentrok PT BBSI-Masyarakat, Polres Inhu Tetapkan Satu Tersangka
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Pihak Kepolisian Resor Indragiri Hulu baru menetapkan satu orang tersangka dari pihak masyarakat pascabentrok warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan security PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI). Sementara ini belum ada tambahan tersangka dalam kerusuhan yang mengakibatkan lima orang luka-luka tersebut.
Sejauh ini kerusuhan yang terjadi, Kamis (19/12/2018) sudah mulai mereda. Pihak kepolisian secara tegas telah menghentikan kegiatan PT BBSI dan telah menetapkan satu orang warga menjadi tersangka dan ditahan.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting kepada wartawan, Kamis (20/12/2018) malam, menjelaskan, penyidik telah menetapkan satu orang warga inisial CN sebagai tersangka dalam bentrokan antara warga dan security PT BBSI yang terjadi, Rabu (19/12) siang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, inisial CN diduga menganiaya polisi. Menyangkut laporan warga terhadap perlakuan security PT BBSI kita tetap menindaklanjuti semua laporan secara proporsional dan profesional," ujarnya.
Selain itu, penyidik kepolisian juga mendalami dugaan provokasi yang dilakukan oleh pihak tertentu hingga terjadi gesekan antara warga dengan security PT BBSI.
"Situasi saat ini sudah kondusif, kegiatan sudah tidak ada baik dari pihak PT BBSI maupun masyarakat. Meski demikian aparat kepolisian masih berjaga di lokasi," jelasnya.
Bentrokan antara warga dengan security PT BBSI di Dusun IV Perjuangan Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, ini dipicu dari aktifitas perusahaan memutus akses jalan yang digunakan warga pada Rabu (19/12).
Warga dan pihak keamanan perusahaan sempat terjadi adu mulut hingga berujung bentrok fisik yang menimbulkan korban luka-luka di kedua belah pihak baik warga maupun security PT BBSI.
Informasi yang dihimpun, satu orang petugas keamanan perusahaan bernama Muba Siahaan mengalami robek di bagian kepala.
Sementara itu, di pihak warga empat orang menjadi korban, yakni Anggiat Sinaga (26), Parlin Sinaga (29), Rampatua Naibaho (50), Binus Turnib (60). Keempat orang warga itu mendapat tendangan dari pihak security.
Reporter: Eka Buana Putra