Sebut Sandi Bersandiwara, Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, dilaporkan ke Bawaslu. Erick dilaporkan karena pernyataannya soal 'sandiwara' Sandiaga Uno.
Pelaporan dilakukan atas nama Fauzan Ohorella sebagai masyarakat. Ditemani kuasa hukumnya, Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB), laporan dimasukkan ke bagian Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Kaitan dengan Saudara Erick Thohir selaku Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, dalam hal ini tentang komentar atau pernyataan di beberapa waktu lalu yang menanggapi penolakan kehadiran Paslon 02 Pak Sandiaga di Pasar Labuhan Batu, Sumatera Utara," ujar kuasa hukum Fauzan, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Menurut Djamal, kejadian penolakan di pasar tersebut bukanlah sebuah sandiwara yang dibuat oleh Sandi. Namun dia mengatakan hal ini atas inisiatif warga sendiri.
"Bahwasanya beliau (Erick) menyampaikan kejadian itu adalah sebuah rekayasa, adalah sebuah sandiwara dan kemudian cara-cara itu dilakukan oleh pihak Pak Sandiaga sendiri," kata Djamal.
"Sudah dikonfirmasi, dalam hal ini kepada yang bersangkutan Saudara Drijon Sihotang. Bahwa apa yang terjadi saat penolakan di Pasar Labuan Batu itu adalah lebih kepada inisiatifnya sendiri, tidak ada pihak siapa pun yang suruh dia," sambungnya.
Dia meminta Erick tidak menyerang secara individu dengan berita yang menurutnya hoax. Hal inilah yang menurutnya perlu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Disampaikan kepada masyarakat itu sebaiknya hanya visi dan misi saja. Jangan lebih kepada menyerang orang per orang soal berita hoax dan sebagainya, itu yang kami laporkan agar hal itu bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu," tuturnya.
Erick diduga Djamal melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat 1 huruf C dan huruf D jo Pasal 521. Djamal mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Erick ke Bareskrim Polri terkait hal yang sama.
"Kami juga akan ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan hal yang sama. Kepada Saudara Erick Thohir agar yang bersangkutan jagalah sikap," ujarnya.
Sebelumnya, Erick Thohir menyindir kubu Prabowi Subianto-Sandiaga Uno. Ia meminta agar pemilu tidak disamakan dengan sinetron yang penuh drama.
"Kita mesti bedain dong pemilu sama sinetron, sandiwara. Mesti kita bedain dong. Pemilu ini memilih pimpinan yang bisa memajukan bangsa Indonesia yang bisa membuat bangsa kita bersih dari korupsi, sejahtera, keadilan untuk semua, bukan yang sandiwara atau sinetron. Kalau itu, di TV aja kita nonton," kata Erick, 13 Desember lalu.