Bawaslu Taja Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Rusidi: Saring Sebelum Sharing

Bawaslu Taja Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Rusidi: Saring Sebelum Sharing

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar sosialisasi pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Hotel Bangkinang Baru, Kamis (20/12/2018).

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam materinya menyampaikan ada beberapa hal penyakit demokrasi, di antaranya, money politics, netralitas penyelenggara negara, ujaran kebencian dan mengandung SARA serta politisasi agama.

"Dan semua penyakit itu bisa kita antisipasi dengan cegah, awasi dan tindak, misalnya money politics, percuma kita meminta pemerintah harus adil, kalau di pemilu masih ada money politics, karena yang membuat kebijakan itu pemerintah dan wakil rakyat yang kita pilih," beber Rusidi Rusdan.


Ketua Bawaslu Riau juga mengajak peserta yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa untuk melakukan penyaringan sebelum meng-share setiap yang didapat di media sosial agar tidak membagikan informasi yang tidak benar alias hoaks.

"Saring sebelum sharing, karena kalau salah kita bisa dituntut 4 tahun penjara dan denda 46 juta rupiah," ujar Rusidi Rusdan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kampar yang juga panitia Sawir Hamid berharap peserta yang mengikuti kegiatan mampu menyampaikan pesan kepada keluarga dan tetangga tentang materi yang mereka dapatkan selama 1 hari tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah pimpinan Bawaslu Riau yang juga menyampaikan materi sosialisasi Rusidi Rusdan, Gema Wahyu Adinata, dan Pimpinan Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, Edwar Ss dan Marhaliman.

Reporter: Ari Amrizal