Kejari Kuansing Siap Kawal Penggunaan Dana Desa
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melaksakan rapat evaluasi Pengelolaan Kuangan Desa tahun 2018, bertempat di ruang multi media Pemkab Kuansing, Provinsi Riau, Rabu (19/12/2018).
Hadir dalam kegiatan ini Drs. Mursini MSi Bupati Kuansing, Kepala Kejari Kuansing, Hari Wibowo, Kasi Intel Kejari Kicky Arityanto, Kepala OPD, Asisten, Inspekrorat, Kabag, BPKAD, PMD, Para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Kuansing serta Undangan lainnya.
Bupati Kuansing menyampaikan, dengan rapat evaluasi keuangan desa ini setidaknya kita bisa mengetahui sejauh mana ketercapaian pelaksanaan kegiatan, hambatan, serta tindak lanjut kegiatan yang akan kita program dalam pelaksanaan pembangunan di desa secara optimal dan akuntabel.
“Untuk menghindari penyalahgunaan dana desa maka pemkab akan membuat aturan berupa Perbup serta membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinsos PMD, Inspektorat dan Kejaksaan,” ujar Mursini.
Kajari Kuansing, Hari Wibow menyampaikan, Kejaksaan akan mengawal serta membantu para kepala Desa dalam pengelolaan dan sistem pelaporan dana desa, serta melakukan pengawasaan dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan standar operasi prosedur.
“Semoga dengan bimbingan bantuan ini para kepala desa dapat membelanjakan keuangan desanya sesuai dengan peraturan dan tidak tersangkut persoalan hukum,” tutup Kajari Kuansing.
Reporter: Suandri