Pengembalian Gelar Adat Oleh Syarwan Hamid Disayangkan PWNU Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau, T Rusli Ahmad menyayangkan sikap Panglima Besar LMB, Syarwan Hamid yang memutuskan mengembalikan gelar kehormatan Datuk Seri Lela Negara yang disematkan kepadanya 18 tahun lalu oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
"Kita amat menyayangkan hal ini terjadi, tapi sudah terjadi. Sebagai tokoh Melayu yang selama ini kita bangga-banggakan, malahan kita berikan porsi sebagai datuk tokoh Riau di tingkat nasional," kata Rusli Ahmad, Kamis (20/12/2018).
Rusli Ahmad menyinggung jika yang menjadi persoalan adalah karena LAMR memberikan gelar adat ke Jokowi, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah melalui kajian.
"Bukan bapak presiden Jokowi yang meminta gelar ini, tapi dilakukan telisik di istana, artinya permohonan Lembaga Adat, apakah presiden berkenan menerima gelar dari LAM, karena pertimbangannya banyak," kata politisi PDIP tersebut.
Salah satu pertimbangan itu, kata Rusli, adalah setiap tahun lembaga adat mengusulkan tentang pengakuan tanah ulayat, dan sekarang sudah diakui dan disertifikatkan.
"Juga masalah selama ini kita berjuang memperjuangkan CPP Blok, sekarang CPP blok diserahkan pada BUMD kita 100 persen. Begitu pula Rokan Blok, tanpa kita ikut demo besar-besaran, pemerintah telah mengambil alih Rokan Blok ke Pertamina. Nah sekarang akan BUMD kita juga akan dilibatkan. Jadi LAM merasa perlu memberikan sebuah penghargaan kepada presiden berupa pemberian gelar," tukasnya.