Ini Kata Polisi Soal Kondisi Habib Bahar di Sel Tahanan
RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto memastikan tak ada pelayanan istimewa terhadap Habib Bahar yang saat ini menghuni sel tahanan terkait kasus penganiayaan dua remaja.
"Kita perlakukan sama dengan yang lain," ucap Irjen Agung Budi Maryoto di Bandung, Kamis (20/12/2018).
Agung menyatakan Bahar mendapat perlakuan sama dengan tahanan lain. Hak-hak Bahar dipenuhi selama masa penahanan.
"Kewajiban memberikan pelayanan, mendapatkan makan, ibadah, itu kita berikan semua," tuturnya.
Selain itu, Agung menyatakan kondisi Bahar dalam keadaan baik di dalam tahanan. "Kondisinya baik. Kemarin pengacara juga sampaikan kondisinya baik," ujar Agung.
Sementara itu, Pengacara Habib Bahar bin Smith, Sugito Atmo Prawiro, berpendapat tindakan yang dilakukan kliennya memukuli dua remaja adalah kesalahan. Tapi tindakan Bahar bin Smith disebut sebagai reaksi atas ketidakadilan.
"Saya pribadi mengakui bahwa sikap Habib Bahar yang terlalu emosional itu salah, perbuatan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam hidup bernegara. Namun semua ini juga tidak akan terjadi jika hukum berjalan dengan adil, tidak mungkin ada akibat tanpa adanya sebab," ujar Sugito dalam keterangan tertulis, Kamis (20/12/2018).