KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Kemenpora

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (18/12/2018).
Belum diketahui pasti siapa pejabat yang ditangkap oleh tim dari KPK dan berapa orang jumlahnya. Namun begitu, salah seorang penegak hukum KPK membenarkan OTT di kantor Kemenpora tersebut.
"Iya (ada penangkapan terhadap pejabat di Kemenpora)," ujarnya sebagaimana dinukil dari CNN Indonesia.
Tak ingin berkomentar lebih jauh, dia hanya mengatakan bahwa pejabat Kemenpora tersebut saat ini telah diamankan di Kantor KPK.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan pejabat Kemenpora tersebut.
Saat dihubungi awak media, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum membalas.
Berita Lainnya
- Cegah Cecak-Buaya Baru, Fahri Minta Presiden Pantau Kasus Korupsi di Kementan
- Penjelasan Yasonna Laoly Terkait SPLP Djoko Tjandra Baru Terbit Tanggal 30 Juli
- 1 Pasien Dalam Pengawasan Corona Dipulangkan dari RSPI Sulianti Saroso
- Delapan Santri Asal Ponpes Bukittinggi Dideportasi Malaysia
- Budi Karya Usul Acara Puncak HPN 2020 di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
- PROPER KLHK Raih Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023