2019, Kampar akan Terima Dana Transfer dari Pusat Sebesar Rp2,33 Triliun
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kabupaten Kampar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp2,33 T. Diharapkan dengan adanya dana transfer tersebut nantinya, Pemkab Kampar bisa berbuat dan memberikan yang terbaik untuk pembangunan masyarakat Kabupaten Kampar.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto usai menerima DIPA yang diserahkan langsung oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim dan didampingi Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati Rusli, di Gedung Daerah Gubernuran, Provinsi Riau, Selasa (18/12/2018).
Ditambahkan Catur, dengan dikucurkannya dana tersebut pada tahun 2019 nanti, diharapkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat merealisasikan anggaran tersebut, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik, yang tentunya menyentuh masyarakat Kabupaten Kampar.
“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas pengalokasian anggaran ini , dan saya sangat berharap dengan dana yang cukup besar ini, bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kampar menuju Kampar yang lebih baik di masa-masa yang akan datang,” harap Catur.
Sementara itu, Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, dalam arahannya mengatakan bahwa transfer anggaran ke daerah dan Dana Desa diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Agar pelaksanaan anggaran tahun 2019 dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan para kuasa pengguna anggaran dapat mengambil langkah-langkah strategis yakni meneliti kembali DIPA yang telah diterima untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan yang tercantum dalam DIPA dengan kebutuhan, segera menetapkan para pejabat pengelola keuangan," ingat Gubri.
Reporter: Ari Amrizal