Pemprov Riau Berikan Angin Segar, PPLP dan PPLM Batal Dibubarkan

Pemprov Riau Berikan Angin Segar, PPLP dan PPLM Batal Dibubarkan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, mengabarkan angin segar kepada pelatih-pelatih atlet yang tergabung dalam Pusat Pendidikan Latihan Pelajar (PPLP), dan Pusat Penddidikan Latihan Mahasiswa (PPLM). Rencana Pemprov yang akan mencoret atau membubarkan cabor yang ada dalam PPLP dan PPLM pada 2019 mendatang, batal dilakukan.

Menurut Sekda, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau untuk kembali menyusun anggaran yang ada, pada kegiatan yang ada di Dispora Riau. Sambil menunggu hasil evaluasi APBD 2019 dari Kemendagri.

“Justru PPLP dan PPLM itu harus menjadi prioritas utama dalam kegiatan Dispora, karena itulah kinerja utama Dispora. Jadi di situ ada sedikit mis pihak Dispora sendiri yang salah mengimput dalam sistem,” ujar Sekda, Selasa (28/12).


“Kita kan bagaimanapun Banggar di TAPD mengikuti apa yang menjadi pagu indikatif. Tapi kalau setelah dievaluasi oleh Kemendagri, ternyata indikator kinerja utamanya itu justru ada di PPLP dan PPLM. Yah makanya nanti akan diharmonisasi kembali dengan DPRD, dengan anggaran yang ada di Dispora dialokasikan lah kegiatan yang ada disitu, di peruntukan untuk PPLP dan PPLM,” tambah Ahmad Hijaz. 

Sekda berharap dengan keluarnya hasil evaluasi dari Kemendagri ini, bisa dilihat besaran anggaran yang akan diberikan untuk PPLP dan PPLM. Namun dia tidak bisa memastikan apakah anggaran yang akan diberikan mencapai Rp30 miliar seperti yang pernah diajukan. 

“Kebutuhannya itu yang paling utama, jadi hasilnya kita menunggu hasil evaluasi. Paling tidak yah, kalau dulu kan Rp30 an miliar, diefisiensikan lah semaksimal mungkin, diefisiensi berapa adanya,” kata Sekda.

Disinggung mengenai adanya pernyataan beberapa waktu lalu bahwa peniadaan cabang olahraga di PPLP dan PPLM Riau, merupakan usulan dari Pemprov. Sekda dengan tegas mengatakan bahwa yang meniadakan cabor itu masuk pada tahun 2019 mendatang dari Dispora.

“Yah pada waktu itukan dari OPD sendiri yang meniadakan. Kita hanya menerima apa yang disampaikan, dan kita di TAPD hanya menerimanya,” tegas Sekda. 

Untuk diketahui, Sekdaprov Riau, telah menerima pengaduan dari pelatih dan atlet PPLP dan PPLM Riau, Senin (16/12). Dan pertemuan tersebut diterima langsung oleh Sekda, setelah adanya pemberitaan bahwa Pemprov Riau membubarkan PPLP dan PPLM. Khawatir dengan adanya informasi tersebut, puluhan atlet dan pelatih mengadukan nasib mereka ke Sekda.

Setelah dilakukan pertemuan, Sekda memberikan lampu hijau dan kesempatan kepada Dispora untuk kembali mengelola PPLP dan PPLM.

Reporter: Nurmadi