OJK: Ada 1-5 Bank Terancam
JAKARTA (HR)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ketahanan industri perbankan menghadapi depresiasi rupiah masih sangat kuat untuk saat ini. Namun, apabila rupiah menembus Rp15.000 per dolar AS, bakal ada bank yang terkena dampak secara tidak langsung.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan OJK telah melakukan stress test mengenai ketahanan perbankan akibat tekanan nilai tukar rupiah.
Dari hasil stress test itu, industri perbankan memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi tekanan hingga mencapai Rp14.000 per dollar AS.
"Industri bank saat ini baik dalam bisa menghadapi tekanan rupiah hingga Rp14.000 per dollar AS. Masih oke sampai Rp14.000, tidak ada satu bank pun kena dampak. Modal dari profil risiko masih mengikuti ketentuan," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3).
Namun, apabila nilai tukar rupiah mencapai Rp15.000 per dollar AS, akan berdampak pada satu hingga lima bank yang terkena dampaknya.
"Bank yang terkena dampaknya, tidak langsung modalnya dalam kondisi sangat jauh dari modal profil resiko," ucapnya.
Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan hingga akhir Januari 2015 tercatat sebesar 21,01 persen, naik dibandingkan Desember 2014 yang mencapai 19,57 persen.
Menurut Irwan, peningkatan tersebut disebabkan oleh membesarnya jumlah laba yang ditahan oleh bank. Rasio tersebut juga dinilai masih jauh lebih tinggi dari batas normal yang sebesar 14 persen.
Irwan menambahkan, jika depresiasi rupiah menembus Rp15 ribu per dolar AS, maka kondisi tersebut akan mengganggu stabilitas makro ekonomi. Variabel pertumbuhan ekonomi dinilai akan mengalami penurunan, mengikuti pelemahan rupiah.
Selain itu, lanjut Irwan, pelemahan rupiah juga akan mendorong peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) dan sebagian besar indikator ekonomi makro.
"Kami berharap rupiah tidak tertekan lebih jauh lagi," kata Irwan.(bis/rol/ara)