Dilaporkan Politisi PDIP ke Polisi, Begini Respon SBY
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera melaporkan dirinya ke polisi. Pelaporan itu masih terkait kasus perusakan baliho dan atribut Demokrat yang terkesan dalangnya dialamatkan kepada PDIP.
"Saya persilakan. Saya tidak pernah menuding PDI Perjuangan," tegas SBY, saat ditemui wartawan di Jalan Senepelan, Kota Pekanbaru, Minggu (16/12/2018).
Menurutnya, Partai Demokrat punya bukti kuat atas perusakan baliho dan ucapan selamat datang atas kedatangan dirinya ke negeri berjuluk 'Lancang Kuning'.
"Kita punya evidence (bukti), strong evidence (bukti kuat). Justru ini seharusnya yang membuka pintu pihak kepolisian untuk mengungkapnya," timpal Presiden ke-6 RI ini.
Sementara itu, Kapitra Ampera mengaku PDIP tidak punya masalah dengan SBY maupun Partai Demokrat. "Kami tidak terima dengan tuduhan yang dialamatkan ke PDIP. SBY bukan saingan, dia bukan capres, dia bukan caleg," ucap Kapitra yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Sempat beredar video rekaman pengakuan salah seorang warga yang ditangkap berinisial HS. Dalam video yang belum terkonfirmasi kebenarannya itu, HS menyebut dirinya dibayar untuk merusak spanduk. HS menyebut bahwa pelaku perusakan berjumlah 35 orang dan yang menyuruhnya bernama Budi.
"Tidak ada yang namanya Budi di DPD PDI Perjuangan Riau," tegasnya lagi.