Desa Geringging Baru Diresmikan Sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini meresmikan Desa Geringing Baru, Kecamatan Sentajo Raya sebagai desa sadar BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (13/12/2018).
Bupati Mursini dalam sambutannya menjelaskan, program desa sadar BPJS Ketenagakerjaan merupakan salahsatu upaya untuk peningkatan kesadaran kepala desa dan perangkatnya untuk mensejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi.
Mengingat sebagian besar masyarakat Kuansing hidup sebagai petani perkebunan dan pekerja non formal lainnya, dirinya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program BPJS ketenagakerjaan karena jaminan sosial sangat penting bagi masyarakat.
"Adanya program ini juga bukti hadirnya negara untuk merealisasikan hak hidup aman, nyaman, dan sejahtera terhadap warga masyarakat," jelas Mursini.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuansing, Ikhsar menambahkan, program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Ikhsar menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan ini ada empat item jaminan sosial yang diberikan kepala masyarakat. Yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan dan jaminan kematian.
"Dari kesemua jaminan tersebut masyarakat hanya dikenakan iyuran setiap bulannya sebesar Rp 16.500 dan akan menerima santunan sesuai dengan kreteria yang sudah ditetap. Untuk warga masyarakat Desa Geringging Baru ini yang sudah mendaftar ada sebanyak 500 orang. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusias masyarakat akan jaminan sosial," terang Ikhsar.
Turut hadir pada peresmian tersebut Wakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono, A.Md, Plt Kadis Sosial dan PMD Drs Napisman, Kabid Ketenagakerjaan Erijonang, SP, M.Si, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ikhsar, Kepala Desa serta masyarakat Geringging Baru.
Reporter: Suandri