Kasus Mengendap Jadi Perhatian Kejagung
PEKANBARU (HR)-Banyaknya kasus yang diduga mengendap di Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, menjadi perhatian khusus Kejaksaan Agung yang diwakili Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Uung Syakur. Meski demikian, belum bisa disimpulkan arahan yang akan diberikan kepada bagian dari Kejati Riau tersebut.
"Salah satunya kami ke sini, karena masalah itu. Apa yang sudah jadi temuan akan dipelajari terlebih dahulu," kata Uung yang didampingi Kepala Kejati (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, Kamis (12/3).
Lebih lanjut, Uung menjelaskan tujuan kedatangannya ke Kejati Riau bersama tim Jamwas Kejagung RI, dalam rangka inspeksi umum. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yang dilakukannya untuk mengecek kinerja dan fasilitas kejaksaan di wilayah.
"Ada enam kejaksaan yang menjadi tempat inspeksi umum, yakni Kejati Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Tembilahan, Pangkalan Kerinci, Rengat dan Pasir Pangaraian," lanjutnya.
Diterangkan Uung, inspeksi umum ini sudah dimulai sejak Senin (8/3) kemarin. Di mana, dihari pertama tersebut dilakukan di Kejari Pasir Pangaraian. Di hari berikutnya, dilakukan di Kejari Pangkalan Kerinci dan Rengat.
"Rabu (11/3) kita lakukan inspeksi umum di Kejari Tembilahan. Dan hari Kamis (12/3) ini, dilaksanakan di Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau," lanjut Inspektur I pada Jamwas Kejagung tersebut.
Di Kejati Riau, sendiri, selain sejumlah kasus mangkrak di Pidsus Kejati Riau, masalah administrasi, penanganan perkara pidana umum (pidum), sarana dan prasarana kejaksaan juga turut diperhatikan. Semua ruangan di Kejati Riau tidak luput dari perhatian Uung dan tim.
Menanggapi inspeksi umum ini, Kajati Riau Setia Untung Arimuladi menyatakan kalau pihaknya tidak ada melakukan persiapan khusus. "Tidak ada persiapan. Karena ini memang kegiatan rutin," kata Untung.
Lebih lanjut, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ini menyatakan kalau dari hasil inspeksi umum ini akan memberi motivasi dirinya untuk melakukan pembenahan, untuk meningkatkan kinerja korps Adhyaksa tersebut kedepannya. "Motivasi serupa juga harus dijalankan sejumlah kejari di daerah," tukas Untung.
Kasus Korupsi Mengendap
Terkait dugaan kasus mengendap khususnya berkenaan dengan dugaan korupsi, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Amril Rigo, yang dikonfirmasi Rabu kemarin memilih tak memberikan komentar. Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, mengaku tidak mendapatkan data dari bagian Pidsus Kejati Riau. Terutama kasus korupsi yang ditangani beberapa tahun lalu.
Sementara data dari berbagai sumber, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang diduga mengendap. Seperti, kasus korupsi pengadaan keramba di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Riau tahun 2008 senilai Rp8,9 miliar, dugaan korupsi dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp7 miliar tahun 2012, dugaan korupsi peremajaan kebun karet Dinas Perkebunan Riau dari APBD Riau tahun 2006-2007 senilai Rp5,7 miliar di beberapa kabupaten, yakni Kampar, Dumai, Kuansing, Siak dan Inhu. Meski tersangka sudah ada, sejauh ini tindak lanjutnya belum kunjung tampak.
Selanjutnya dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Siak di PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dengan kerugian negara Rp26 miliar, serta dugaan korupsi dana Program K21 di Disbun Riau yang anggarannya berasal dari APBD Riau tahun 2006-2010. (dod, bbs)