Pabrik Mi Berformalin Digerebek di Duri
DURI (HR)-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Riau dibantu jajaran Polsek Mandau menggerebek pabrik mi rumahan di Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis (12/3) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 200 kilogram mi yang positif mengandung formalin diamankan.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan bahan-bahan berbahaya untuk pembuatan mi tersebut. Seperti formalin yang disimpan dalam tiga dirigen berkapasitas 20 liter, soda api dan bahan pewarna sintetis.
Penggrebekan yang diawali dengan penyamaran oleh tim BP POM ini mengundang perhatian warga. Dari pantauan lapangan, ratusan warga tampak memadati TKP yang hanya berupa rumah sederhana semi permanen.
Pasangan suami istri pelaku usaha mie berformalin itu, Sw (61) dan Hn beserta dua orang pekerja tak berkutik saat tim BP POM dan kepolisian menggerebek usaha rumahan itu.
Dalam penggerebekan itu, pihak BP POM langsung melakukan uji laboratorium. Hasilnya, mi basahan siap edar itu positif mengandung formalin. Kedua pasangan suami istri berikut 200 kilogram mi siap edar pun diamankan ke Mapolsek Mandau.
Menurut Kasi Pemeriksa BP POM,Veramika Ginting SSI, Apt, Mh, kecurigaan terhadap produk mie basahan formalin ini diawali dari penyidikan di daerah Kandis. Ketika itu, petugas BP POM menemukan mi yang positif mengandung formalin. Dari keterangan pedagang, ternyata mi tersebut diperoleh dari Duri. Dari keterangan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pabrik yang memproduksi mi tersebut. Setelah yakin bahwa pabrik itu memang memproduksi mi mengandung formalin, rencana penggerebekan pun disusun dan dilanjutkan dengan tindakan ke lapangan.
"Minya positif mengandung formalin,"jelasnya. (sus)