SKK Migas Paparkan Proyek EMP Bentu di DPRD Pelalawan
RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - SKK Migas memaparkan sejumlah proyek pemerintah yang tengah dikerjakan oleh EMP Bentu Ltd dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Pelalawan di gedung DPRD Pelalawan, Senin (10/12/2018).
Hal itu disampaikan oleh Manajer Senior Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagut, Evy Yanti, didampingi staf M Rochaddy Lubis. Turut hadir GPA Manager EMP Bentu, Amru Mahali.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, Eka Putra, beserta sejumlah anggota Komisi I lainnya serta dari Dinas tenaga kerja dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu.
Amru Mahali menambahkan, proyek yang tengah dikerjakan EMP Bentu saat ini antara lain pengeboran 7 buah sumur gas baru di Kecamatan Langgam, pembangunan fasilitas produksi Seng Segat Delivery Station, dan Seng Segat Gas Plant, serta jalur pipa distribusi dari Langgam ke Simpang Kualo sepanjang 23 Km.
"EMP Bentu sudah menandatangani kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina Persero untuk men-delivery gas ke Pertamina Refinery Unit II Dumai. Untuk memenuhi kebutuhan inilah makanya EMP Bentu melakukan eksplorasi dan produksi lokasi sumur-sumur baru," papar Amru.
Saat ini, EMP Bentu menyuplai gas ke PLN untuk pembangkit listrik dan program city gas, dan PT RAPP.
Soal rencana kerja PT EMP di Pelalawan, Eka Putra menyampaikan agar pihak perusahaan memperhatikan semua kelengkapan perizinannya. Selain itu, juga faktor lingkungan akibat proses pengeboran yang dilakukan.
Eka juga meminta supaya perusahaan mau membantu daerah dalam memberdayakan para tenaga kerja tempatan dan bisa melakukan pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja. Artinya pihak kontraktor mitra EMP juga harus melaporkan keberadaan jumlah karyawannya ke Disnaker setempat.
"Itinya, DPRD akan tetap mendukung apabila semua prosedur sudah dilalui dan tidak ada hal hal yang dapat merugikan orang lain. Artinya, dengan adanya proses pengeboran ini, semua pihak bisa saling diuntungkan," ungkapnya.
Reporter: Supendi