Peringati Hari Antikorupsi, Kejari Kuansing Adakan Diskusi Ilmiah

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kejaksaan negeri Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018 di halaman kantor Kejari Kuansing, Senin (10/12/2018).
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kuansing, Hari Wibowo dengan tema "Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi". Serta penandatanganan Komitmen bersama menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Pada pukul 09.00 WIB dilanjutkan dengan diskusi ilmiah tentang tindak pidana korupsi bersama mahasiswa Universitas Islam Kuansing di kantor Kejari Kuansing.
"Diskusi ini dihadiri oleh 40 mahasiswa Uniks. Selain itu, kami juga adakan pemberian kaos dan stiker pada perwakilan masyarakat, dosen, para mahasiswa," ujar Kasi Intel Kejari, Kicky Arityanto, SH, MH.
Dikatakannya, peringatan HAKI ini harus menjadi sarana untuk melakukan introspeksi, evaluasi memperbaiki kualitas individu dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Seluruh dunia setuju tak terkecuali di Kabupaten Kuansing, bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan yang luar biasa," pungkasnya.
Reporter: Ari Amrizal
Berita Lainnya
- KPU Kampar Set Alat Kelengkapan TPS
- Pemprov Harap BUMD Turut Serat Terlibat Pengembangan Rest Area di Tol Permai
- Dewan dan Majeli Hakim Tentukan Suksesnya MTQ
- Gubri Abdul Wahid Lantik Taufik OH sebagai Pj Sekdaprov Riau
- DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018
- Pemkab Rohil Sudah Bangun 2.311,05 Km Jalan dan Sarana Prasarana Sekolah Terpenuhi