Kejari Kampar Raih Dua Penghargaan
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Kejaksaan Negeri Kampar mendapat dua penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Riau dengan agenda penyampaian hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, SH, MH saat konfrensi pers yang digelar di aula Kantor Kejari Kampar, Senin (10/12/2018).
"Alhamdulillah dalam evaluasi di Rakerda tersebut kita Kejari Kampar mendapat dua penghargaan dari Kejati Riau dari kegiatan Rakerda Kejati Riau Kamis Kamarin," ujar Dwi.
Dilanjutkan Dwi, kedua penghargaan tersebut dalam bidang tindak pidana khusus. Kejari Kampar meraih peringkat kedua setelah Kejari Pekanbaru yang juga meraih tingkat pertama nasional dan yang satu lagi penghargaan di bidang pidana umum. Kejari Kampar juga meraih peringkat kedua dan peringkat pertama Kejari Kuansing.
"Mudah-mudahan apa yang sudah kita capai ini untuk kedepannya bisa di tingkatkan, paling tidak dipertahankan dan menjadi motivasi bagi bidang yang lain seperti Datun dan Intel," harapnya.
Untuk meningkatkan semua itu, Kejari Kampar akan memperbanyak sosialisasi ke sekolah-sekolah, pesantren, masyarakat dan juga Kampus yang ada di Kampar. Selain itu, Kejari Kampar juga aktif mengisi kegiatan Kejaksaan menyapa yang akan live di RRI setiap Kamis pagi yang akan dilakukan masing-masing bidang secara bergantian serta meningkatkan Fungsi TP4D.
Reporter: Ari Amrizal